Pengertian dan Sejarah Plat Nomor Kendaraan Indonesia

Sejak zaman penjajahan Belanda, Indonesia sudah menggunakan plat nomor kendaraan. Pemerintahan Belanda mewajibkan setiap kendaraan bermotor untuk menempelkan plakat besi dengan tanda huruf B, kemudian diikuti dengan 5 angka, dan diakhiri dengan huruf A atau C.

Mengapa huruf B? Huruf B digunakan karena di waktu tersebut Batavia (kini Jakarta) tengah dikuasai oleh Batalyon B. Selain di Batavia, plat nomor kendaraan juga digunakan di daerah-daerah lain seperti Banten (kode plat A) dan Surabaya (kode plat L) mengikuti Batalyon masing-masing.

Aturan mengenai kode plat ini berlanjut untuk digunakan di seluruh kepulauan Indonesia. Spesifikasinya sejak awal mengalami perubahan, hingga ditetapkan seperti plat yang kita ketahui saat ini dengan spesifikasi berikut.

Format yang semakin spesifik ini membantu kita dengan mudah mengidentifikasi asal kendaraan dari berbagai wilayah di Indonesia. Berikut adalah daftar plat nomor kendaraan dan daerahnya di seluruh wilayah di Indonesia.

Cara Membaca Plat Nomor Kendaraan

Dengan mengetahui arti kode atau huruf yang tertera pada plat nomor kendaraan, Anda bisa mengetahui asal wilayah kendaraan, nomor registrasi, hingga jenis kendaraanya. Berikut kami berikan penjelasan mengenai cara membaca plat nomor kendaraan secara keseluruhan.

Huruf depan pada plat nomor kendaraan menunjukkan kota atau wilayah pendaftaran kendaraan. Untuk kendaraan dinas, kode plat nomor umumnya akan diawali dengan lambang instansi. Berikut adalah beberapa contoh huruf depan pada plat nomor kendaraan:

Plat Nomor Jawa Timur

Ada yang penasaran dengan plat L daerah mana? Plat L adalah nomor polisi untuk wilayah Surabaya, ibukota Provinsi Jawa Timur. Nah, di Jawa Timur ini juga terdapat plat nomor dengan kode lainnya, termasuk juga di daerah Madura, berikut penjelasannya.

Plat nomor L adalah plat nomor Surabaya, Jawa Timur.

Plat nomor Madura untuk mobil dan motor adalah M, yang juga mencakup daerah Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan.

Sedangkan kota Malang dan sekitarnya seperti Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Batu menggunakan kode plat nomor kendaraan N.

Besuki, Bondowoso, Situbondo, Jember, Banyuwangi memakai kode plat nomor P untuk kendaraan di daerah tersebut.

Kota di Jawa Timur yang menggunakan kode plat kendaraan S adalah Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, dan daerah Jombang.

Plat Sidoarjo dan Gresik yang berada di sekitar kota Surabaya memiliki kode plat nomor W.

Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan memakai kode plat nomor AE. Berikut adalah detail kode plat bagian belakang sesuai dengan setiap daerah:

Sementara, plat AG digunakan untuk daerah Kediri, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, dan Trenggalek. Cara membedakan kode setiap kota adalah dari kode plat nomor belakang kendaraan:

Nomor Urut Plat Kendaraan

Setelah mengetahui asal wilayah plat kendaraan, kamu juga harus mengetahui nomor urut registrasi sesuai dengan jenis kendaraan bermotornya seperti berikut ini:

Apabila keempat digit nomor sudah habis digunakan sesuai dengan jenis kendaraannya maka akan ada tambahan huruf di digit belakang plat nomor yang diurutkan mulai dari huruf A hingga Z.

Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

Jika dibutuhkan, kamu dapat melacak siapa pemilik kendaraan bermoto hanya dengan menggunakan no plat kendaraan. Nomor plat kendaraan merupakan identitas kendaraan layaknya KTP yang memuat banyak informasi, termasuk pemilik yang didaftarkan untuk kendaraan tersebut.

Berikut cara cek pemilik kendaraan online yang bisa kamu lakukan.

Cek nama pemilik kendaraan bermotor via SMS

Selain menggunakan website, kamu juga bisa cek plat nomor menggunakan SMS. Untuk Provinsi Jakarta, kamu bisa mengirim SMS ke nomor 1717 dengan mengetik ‘METRO(spasi)nomor kendaraan yang akan kamu cek’.

Selain DKI Jakarta, ada juga provinsi lain yang sudah menggunakan fitur tersebut antara lain sebagai berikut.

​​​​​​​Contoh: METRO B3619TRI

Contoh: poldajbr D8899SH

Contoh: JATENG H7689DD

Contoh : JATIM L2434MO

Apa Saja Jenis Plat Nomor Mobil?

Ada beberapa jenis plat nomor mobil, yang paling umum dilihat adalah plat hitam dengan tulisan putih, ini menandakan plat nomor mobil pribadi. Untuk jenis lain ada warna merah, kuning dan sebagainya. Maka itu, cek plat mobil Anda apakah sudah sesuai dengan warna dan fungsinya. Plat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam biasa digunakan untuk angkutan umum, sementara bila warnanya merah artinya mobil merupakan kendaraan dinas pemerintah.

Ada juga plat nomor mobil dengan dasar warna putih tulisan biru yang digunakan untuk mobil milik Korps Diplomatik Negara Asing. Sementara plat nomor dengan dasar hijau dan tulisan hitam digunakan digunakan pada kawasan perdagangan bebas serta mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.

Baca juga: Arti Rambu Lalu Lintas di Era New Normal

Menggunakan aplikasi mobile

Selain menggunakan website, kamu juga bisa cek pemilik plat nomor kendaraan online menggunakan aplikasi yang bisa didownload di Playstore. Berikut cara cek data pemilik kendaraan menggunakan aplikasi.

Berikut daftar aplikasi yang bisa kamu manfaatkan untuk cek data pemilik kendaraan.

Huruf Abjad Selanjutnya

TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor)

Tanda Coba Kendaraan Bermotor diterapkan pada kendaraan bermotor untuk keperluan transportasi dealer, mencakup pengiriman dari fasilitas perakitan ke dealer, antardealer, test drive, riset otomotif, dan pengiriman kepada konsumen.

Batas waktu penggunaan tanda ini terbatas selama 30 hari sejak penerapan. Terdapat dua format tanda yang digunakan untuk tujuan ini, yaitu: