Mengapa Website Saya Terblokir?
Biasanya website yang akan diblokir pemeritah atau yang terkena internet positif dianggap memiliki konten berbau pornografi, privasi, perjudian, SARA ataupun konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Kominfo akan bekerja sama dengan ISP untuk menutup website sesuai daftar blacklist. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negatif.
Bagaimana jika website saya bersih, dan tidak terindikasi beberapa konten berbau pornografi, privasi, perjudian, SARA namun ternyata terblokir oleh pemerintah? Tenang saja! Kamu dapat mengirimkan aduan ke Kominfo lho!
Baca Juga : No Panic! Lakukan Hal Ini Jika Terkena Blacklist Google
Cara Membuka Situs Terblokir Internet Positif
Adapun cara membuka situs terblokir internet positif yaitu,
Cek Domain Yang Terblokir
Sekarang saatnya cek domain kamu di website https://trustpositif.kominfo.go.id/ apakah sudah masuk blacklist domain atau belum. Biasanya domain/ website yang terblokir akan dapat ditemukan dalam daftar blacklist.
Berbeda dengan domain yang tidak terblokir. Domain yang tidak terblokir, tidak masuk ke dalam daftar blacklist dan tampilannya akan seperti gambar berikut.
Jika domain masuk dalam daftar blacklist, silakan laporkan ke Kominfo! Kamu bisa email ke [email protected] dan lampirkan alasan serta bukti bahwa domain/ website kamu tidak mengandung konten pornografi, privasi, perjudian, SARA atau konten yang melanggar hukum.
Jika website kamu tiba-tiba terblokir (muncul tampilan internet positif) namun tidak mengandung konten pornografi, privasi, perjudian, SARA atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan ke Kominfo! Kamu bisa kunjungi https://trustpositif.kominfo.go.id/ atau langsung email ke [email protected]. Sama seperti di DomaiNesia. Jika hosting kamu terindikasi konten tersebut, Tim Abuse kami akan melakukan suspend. Dan kamu harus menghapus beberapa konten tersebut dan mengirimkan surat bermaterai agar hosting dapat aktif kembali.
Judi Baccarat Online via Bank BTN Idebet, bandar judi Baccarat Online via Bank BTN Idebet, link judi Baccarat Online via Bank BTN Idebet, situs judi Baccarat Online deposit via Bank BTN Idebet 24 jam, situs daftar judi Baccarat online via Bank BTN Idebet, judi Baccarat gurak via Bank BTN Idebet, judi Baccarat via Bank BTN Idebet, judi Baccarat besar kecil via Bank BTN Idebet, Apk Judi Baccarat via Bank BTN Idebet, apk judi Baccarat Online via Bank BTN Idebet. Link Resmi IDEBET : https://idemoslot.com/
Something went wrong. Wait a moment and try again.
Polisi meringkus AP (41), seorang pria asal Tangerang Banten. Dia merupakan hacker yang membuat aplikasi untuk membobol situs judi online yang diblokir pemerintah.
Aktivitas AP terendus jajaran Satreskrim Polres Cianjur yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tono Listianto. Hingga akhirnya, AP diringkus polisi di kawasan Tangerang.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan polisi awalnya menemukan adanya penjualan shortcut untuk membuka situs dan aplikasi judi online di salah satu marketplace.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya pelaku yang membuat shortcut tersebut berhasil kami amankan di sekitaran Karawaci, Tangerang, Banten," ujar dia, Jumat (19/4/2024).
Menurut Aszhari, pelaku yang merupakan hacker itu membuat aplikasi atau shortcut yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai situs judi yang diblokir okeh Kominfo.
"Jadi ketika aplikasi yang dipasang di gawai atau pun PC itu digunakan, situs judi online yang sudah diblokir bisa kembali diakses tanpa menggunakan VPN," ucap dia.
Dia menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat tetap bisa bermain judi online. Padahal pemerintah saat ini tengah memberantas judi online.
"Kominfo sudah blokir berbagai situs, tapi dengan aplikasi itu tetap bisa diakses situsnya. Membuat pemberantasan judi online ini menjadi sulit. Makanya dengan diamankannya pelaku menjadi salah satu upaya kami memberantas judi online, sesuai dengan atensi dari bapak Presiden Joko Widodo," ucapnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan dalam menjalankan aksinya, AP menjual aplikasi atau shortcut tersebut di marketplace dengan harga Rp 150 ribu.
"Dia jual di marketplace, kemudian nanti pembelinya diberi kode akses. Apabila ingin dibantu untuk pemasangan ada biaya tambahan," ungkapnya.
Dari aksinya tersebut, pelaku bisa meraup untung Rp 30 juta rupiah. "Perbuatannya sudah dilakukan sejak 2023 lalu. Keuntungannya sudah puluhan juta, bahkan lebih karena selain menjual aplikasi untuk mengakses situs judi online juga ada perbuatan lainnya terkait perjudian online," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 dan pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 303 KUHP.
"Pelaku terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 Milyar," ujar dia.
Di sisi lain, AP, pelaku memilih bungkam terkait kasus yang dihadapinya. Dia menyebut seluruh keterangan sudah dijelaskan kepada penyidik.
"Semuanya sudah dijelaskan ke penyidik," ucapnya singkat.
Penangkapan ini juga seiring perintah Presiden Jokowi. Sebelumnya, Jokowi mengatensi kasus judi online bahkan hingga membentuk satgas.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan bank di Tanah Air untuk memblokir rekening-rekening yang memiliki kaitan dengan aktivitas judi online. Pasalnya, judi online menyebabkan kerugian senilai Rp27 triliun per tahunnya hanya dari satu situs.
Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun.
Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P. Napitupulu mengaku bahwa BTN tidak melakukan pemblokiran rekening terkait judi online. Sebab, di BTN tidak ada rekening untuk transaksi tersebut.
“Belum. Karena di kita hampir gak ada ya. Penyelenggara judi online kan maksudnya,” kata Nixon di sela-sela soft launching Integrasi dan Wajah Baru ATM Link, Posbloc, Jakarta Pusat, Selasa 26 September 2023.
Selain itu, dia menjelaskan, bahwa BTN merupakan bank yang fokus pada Kredit pemilikan Rumah (KPR), sehingga tidak ada rekening yang mengindikasikan transaksi judi online.
“Di kita gak ada ya. di Bank lain tuh sering ada. Mungkin karena dia tau kita fokus ke kredit rumah (KPR) jadi baik-baik yang dateng di kita. Kalau ada kita blokir sesuai permintaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Technology dan Operations Bank Negara Indonesia (BNI) Toto Prasetyo, mengungkapkan BNI telah memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.
“Sudah, sudah,” kata Toto.
Namun, pihaknya masih enggan menyebutkan secara rinci berapa jumlah rekening di BNI yang berhasil di blokir terkait aktivitas ilegal, termasuk judi online. “Saya harus cek dulu,” ujarnya.
Sebagai informasi, selama periode 1 – 21 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.
Adapun platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak adalah pada situs web dan alamat IP sebanyak 55.768 konten, disusul oleh file sharing sebanyak 3.488 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 675 konten, lalu Google serta Youtube sebanyak 638 konten. Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store.
Selain pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) konten, Kementerian Kominfo mendorong upaya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online.
Pada tanggal 18 September 2023, Menteri Kominfo telah secara formal meminta Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat kegiatan perjudian online. Per tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Hi DomaiNesians! Pernah membuka situs terblokir oleh pemerintah? Atau punya pengalaman tiba-tiba domain kamu muncul tulisan internet positif? Jangan panik! Kamu bisa melakukan hal berikut dan mengikuti cara membuka situs terblokir internet positif. Sebenarnya internet positif adalah suatu kebijakan dari Kominfo untuk mengendalikan beberapa konten dari website. Baik dari segi konten website, iklan ataupun yang lainnya.
Baca Juga: Apa Itu Internet Positif